Ruang Lingkup Jurnalistik

Ruang Lingkup Jurnalistik

a. ciri- ciri Jurnalisme

1. Skeptis, itulah ciri khas jurnalisme.
Tom Friedman, mengatakan bahwa skeptis adalah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah ditipu. Skeptis berbeda dengan sinis, inti dari sikap skeptis adalah keraguan, sedangkan inti dari sikap sinis adalah ketidakpercayaan. Sebagai seorang wartawan yang bertugas mencari kebenaran, kita harus meragukan, bertanya, menggugat, dan tidak begitu saja menerima kesimpulan-kesimpulan yang umum. Pengarang Oscar Wilde berkata bahwa skeptis adalah awal dari kepercayaan.
Sikap skeptis hendaknya juga menjadi sikap media. Hanya dengan bersikap skeptis, sebuah media akan “hidup”. Namun, pada kenyataanya banyak media yang lebih menyukai, memilih, dan menghidupi apa yang dinamakan cheerleader complex , yaitu mengikuti arus yang sudah ada, puas dengan apa yang ada, enggan mengingatkan kekurangan-kekurangan yang ada dalam masyarakat.

2. Bertindak
Bertindak, action, adalah corak kerja seorang wartawan. Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan. Peristiwa tidak terjadi di ruang redaksi. Ia terjadi di luar. Karena itu, yang terbaik bagi wartawan adalah terjun langsung ke tempat kejadian sebagai pengamat pertama.

3. Berubah
Jurnalisme itu mendorong perubahan. Debra Gersh Hernandez, dalam makalahnya berjudul, Advice For The Future, mengatakan bahwa satu-satunya yang pasti dan tidak berubah yang dihadapi industri surat kabar masa depan adalah justru ketidakpastian dan perubahan. Dalam perjalanan sejarahnya, surat kabar itu akan selalu mendapat dampak dari perubahan yang terjadi di masyarakat dan dalam teknologi.
Theodore Jay Gordon dari Future Group di Noank, mengatakan bahwa ada 4 kekuatan yang mengubah dunia jurnalistik pasca industrialisasi, yaitu: (1) munculnya abad komputer, (2) globalisasi dari komunikasi, (3) perubaha demografi, (4) perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

4. Seni dan Profesi
Jurnalisme itu bukan mesin, jurnalisme adalah seni dan profesi dengan tanggungjawab professional, yang mensyaratkan wartawannya melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek yang unik dan harus mempunyai fokus satu arah.

5. Peran Pers
Bernand C. Cohen dalam Advanced Newsgathering, karya Bryce T. McIntyre menyebutkan bahwa beberapa peran yang dijalankan pers di antaranya sebagai pelapor (informer), disini, pers bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa yang di luar pengetahua masyarakat dengan netral tanpa prasangka. Sebagai interpreter, yang memberikan penafsiran atau arti pada suatu peristiwa. Cohen melaporkan bahwa ada juga yang melihat pers sebagai wakil dari publik, pengkritik terhadap pemerintah. Terakhir, Cohen menyebutkan bahwa pers juga berperan sebagai pembuat kebijaksanaan dan advokasi.

b. Prinsip Jurnalistik
Disebutkan dalam buku The Elements of Journalism, bahwa tujuan utama dari jurnalisme adalah menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat agar dengan informasi tersebut mereka dapat berperan membangun sebuah masyarakat yang bebas. Sekurang-kurangnya ada Sembilan inti prinsip jurnalisme yang harus dikembangkan, yaitu:
1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.
Kebenaran jurnalistik adalah suatu proses yang dimulai dengan disiplin profesional dalam pengumpulan dan verifikasi fakta. Kemudian wartawan menyampaikan makna tersebut dalam sebuah laporan yang adil dan terpercaya. Wartawan juga harus bersikap transparanmengenai sumber-sumber dan metode yang dipakai.
2. Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga masyarakat.
Wartawan harus menyediakan berita tanpa rasa takut, dan memihak. Maka mereka, harus memelihara kesetiaan kepada masyarakat dan kepentingan publik diatas yang lainnya.
3. Inti jurnalisme adalah disiplin untuk melakukan verifikasi.
Wartawan mengandalka diri pada disiplin profesional untuk memverifikasi informasi. Mencari berbagai saksi, menyingkap sebanyak mungkin sumber, atau bertanya kepada berbagai pihak untuk komentar, semua mengisyaratkan adanya standar yang profesional. Disiplin verifikasi inilah yang membedakan jurnalisme dengan bentuk komunikasi yang lain.
4. Para wartawan harus memiliki kebebasan dari sumber yang mereka liput.
Kebebasan adalah syarat dasar dari jurnalisme. Ia menjadi sebuah landasan dari kepercayaan. Kebebasan jiwa dan pemikiran bukan hanya netralitas adalah prinsip yang harus dijaga oleh wartawan.
5. Wartawan harus mengemban tugas sebagai pemantau yang bebas terhadap kekuasaan.
Prinsip ini menekankan pentingnya peran penjaga. Sebagai wartawan kita wajib melindungi kebebasan peran jaga ini dengan tidak merendahkannya, misalnya dengan mengeksploitasinya untuk keuntungan komersial.
6. Jurnalisme harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar publik.
Diskusi publik ini bisa melayai masyarakat dengan baik jika mereka mendapatkan informasi berdasarkan fakta, bukan atas dasar prasangka atau dugaan-dugaan.
7. Jurnalisme harus berusaha membuat yang penting menjadi menarik dan relevan
8. Wartawan harus menjaga agar berita itu proporsional dan komprehensif.
Menjaga berita agar tetap proporsional dan tidak menghilangkan hal-hal yang penting adalah juga dasar dari kebenaran.
9. Wartawan itu memiliki kewajiban utama terhadap suara hatinya.
Setiap wartawan harus memiliki rasa etik dan tanggungjawab sebuah kompas moral.

c. Fungsi Utama Pers
Terdapat lima fungsi utama pers yang berlaku universal, yakni:
1. Informasi. Ialah menyampaikan informasi secepat-cepatnya kepada masyarakat yang seluas-luasnya. Informasi yang disampaikan harus memiliki kriteria dasar: aktual, akurat, faktual, menarik, penting, benar, lengkap, jelas, jujur, relevan,bermanfaat,etis.
2. Edukasi. Apapun informasi yang disebarluaskan pers hendaknya dalam kerangka mendidik (to educate). Seperti ditegaskan Wilbur Schramm dalam Men, Messages, and Media (1973), bagi masyarakat pers adalah watcher, teacher, and forum (pengamat, guru, dan forum).
3. Koreksi. Dalam Negara-negara penganut paham demokrasi, pers berfungsi sebagai pengawas pemerintah dan masyarakat. Pers akan senantiasa menyalak ketika melihat berbagai penyimpangan dan ketidakadilan dalam suatu masyarakat atau Negara.
4. Rekreasi. Pers harus mampu memerankan dirinya sebagai wahana rekreasi yang menyenangkan sekaligus menyehatkan. Artinya apapun pesan rekreatif yang disampaikan tidak boleh bersifat negative apalagi destruktif.
5. Mediasi. Artinya penghubung atau bisa disebut fasilitator. Dengan fungsi mediasi, pers mampu menghubungkan berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan bumi dengan kita. Karena perslah kita mengetahui aneka peristiwa lokal, nasional, regional, dan lain-lain dalam waktu singkat dan bersamaan.

d. Karakteristik Pers
Lima ciri spesifik pers:
1. Periodesitas, artinya pers harus terbit secara teratur, periodik. Misalnya setiap hari, seminggu sekali, sebulan sekali, atau tiga bulan sekali. Pers yang tidak terbit secara periodik, biasanya sedang menghadapi masalah manajemen.
2. Publisitas, berarti pers ditunjukan kepada khalayak sasaran umum yang sangat heterogen. Karena ditunjukan kepada khalayak umum yang sangat heterogen seperti itu, maka dalam mengemas setiap pesannya pers harus menggunakan dan tunduk kepada kaidah bahasa jurnalistik. Ciri utama bahasa jurnalistik diantaranya sederhana, menarik, singkat, jelas, lugas, mengutamakan kalimat aktif, menghindari penggunaan kata atau istilah-istilah teknis.
3. Aktualitas, berarti informasi apapun yang disuguhkan media pers harus mengandung unsure kebaruan, menunjuk kepada peristiwa yang benar-benar baru terjadi atau sedang terjadi. Secara etimologi, aktualitas mengatung arti kini dan keadaan sebenarnya, secara teknis jurnalistik, aktualitas mengandung tiga dimensi: kalender, waktu, masalah. Aktualitas kalender, berarti menunjuk kepada berbagai peristiwa yang sudah tercantum atau terjadwal dalam kalender. Aktualitas waktu, berkaitan dengan peristiwa yang baru terjadi, sedang terjadi atau akan terjadi. Aktualitas masalah, berhubunga dengan peristiwa yang dilihat dari topiknya, sifat, dampak serta karakteristiknya.
4. Universitalitas, berkaitan dengan kesemestaan pers dilihat dari sumbernya dan dari keanekaragaman materi isinya.
5. Objektivitas, merupakan niai etika dan moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistiknya. Setiap berita yang disuguhkan harus dapat dipercaya dan menarik perhatian pembaca, tidak mengganggu perasaan dan pendapat pembaca.

e. Tipologi Pers
Menurut Djen Amar (1984:31-32), kualitas pers dapat dikelompokan menjadi dua, dan di buku ini ditambahkan satu kelompok lagi, yakni:
1. Pers Berkualitas
Penerbitan pers berkualitas memilih cara penyajian yang etis, moralis, intelektual. Pers berkualitas dikelola secara konseptual dan profesional. Ulasan, laporan, dan tulisan pers berkualitas termasuk berat. Pers jenis ini mengutamakan pendekatan rasional institusional. Penerbitan pers berkualitas ditujukan untuk masyarakat kelas menengah ke atas.
2. Pers Populer
Pers ini memilih cara penyajian yang sesuai dengan selera zaman. Pers jenis ini menyukai pilihan kata, ungkapan, idiom atau judul diambil dari yang sedang populer di masyarakat. Penerbitan pers populer memilih cara penyajian dan pendekatan yang kurang etis, emosional dan kadang sadistis. Materi ulasan, tulisannya ringan,pers popular lebih banyak memberikan informasi dan hiburan. Sasaran pembacanya menengah ke bawah.
3. Pers Kuning
Disebut demikian karena penyajian pers ini banyak mengeksploitasi warna. Bagi pers kuning, kaidah baku jurnalistik tidak diperlukan. Berita tidak harus berpijak pada fakta, tetapi bisa saja didasari ilusi, imajinasi, dan fantasi. Pers kuning menggunakan pendekatan SCC singkatan dari sex, conflict, crime (seks, konflik, kriminal). Berita, tulisan, dan laporan tentang sek, konflik, dan kriminal selalu mendominasi terbitan pers kuning.

f. Jenis dan Wilayah Sirkulasi Pers
Pers dapat diklasifikasikan ke dalam lima kelompok,yakni:
1. Pers Komunitas
Pers komunitas memiliki jangkauan wilayah sirkulasi yang sangat terbatas. Biasanya hanya mencakup satu atau beberapa desa dalam satu kecamatan. Kebijakan pemberitaan pers komunitas lebih banyak diarahkan untuk mengangkat berbagai potensi dan masalah aktual ditempat tersebut. Pers komunitas bisa juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan khalayak pembaca yang berada dalam lingkungan suatu organisasi, instansi, perusahaan, atau kampus.
2. Pers Lokal
Pers lokal hanya beredar di sebuah kota dan sekitarnya, salah satu ciri pers lokal 80% isinya didominasi oleh berita, laporan, gambar bernuasa lokal. Pers lokal bisa disebut juga kamus atau cermin berjalan karena apapun peristiwa atau fenomena tentang kota
tersebut, pasti dijumpai di dalamnya.

3. Pers Regional
Pers ini berkedudukan di ibu kota provinsi, wilayah sirkulasinya meliputi seluruh kota yang terdapat dalam provinsi tersebut. Pers regional menghadapi tantangan sangat berat dan persaingan sangat tajam dengan adanya pers lokal dan pers komunitas di tiap-tiap kota.
4. Pers Nasional
Pers nasional lebih banyak berkedudukan di ibu kota Negara, wilayah sirkulasinya meliputi seluruh provinsi. Untuk memenuhi sirkulasinya pers nasional lebih banyak mengembangkan teknologi sistem cetak jarak jauh. Kebijakan redaksional pers nasional lebih banyak menekankan pada masalah, isu, aspirasi, tuntutan dan kepentingan nasional secara keseluruhan.
5. Pers Internasional
Pers internasional hadir di sejumlah Negara dengan menggunakan teknologi sistem cetak jarak jauh dengan pola pengembangan zona atau wilayah. Sebagai contoh, di Indonesia kita membaca majalah Times, Newsweek atau surat kabar harian International Herald Tribune edisi Asia sedangkan di Inggris membaca International Herald Tribune edisi Eropa.

g. Pilar Penyangga Pers
Tiga pilar penyangga utama pers itu ialah:
1. Idealisme
Idealisme adalah cita-cita, obsesi, sesuatu yang harus terus dikejar untuk bisa dijangkau dengan segala daya dan cara yang dibenarkan menurut etika dan norma profesi yang berlaku serta diakui oleh masyarakat dan Negara. Menegakan nilai-nilai demokrasi dan HAM, memperjuangkan keadilan dan kebenaran, adalah contoh idealisme yang harus senantiasa diperjuangkan pers.
2. Komersialisme
Agar mendapat kekuatan, maka pers harus berorientasi kepada kepentingan komersial. Hanya dengan berpijak pada nilai-nilai komersial, penerbitan pers bisa mencapai cita-citanya yag ideal. Tegasnya idealisme tanpa komersialisme adalah ilusi.
3. Profesionalisme
Profesionalisme berarti paham yang menilai tinggi keahlian professional khususnya atau keahlian pribadi pada umumnya, sebagai alat utama untuk mencapai keberhasilan. Pers termasuk bidang pekerjaan yang mensyaratkan kemampuan profesionalisme. Sejarah menunjukan, pers yag dibangun di atas pilar profesionalisme, lambat atau cepat selalu mendapat tempat di hati masyarakat, melahirkan kebanggaan, kecintaan, dan kehormatan bagi siapapun para pelaku yang terlibat didalamnya.

h. Landasan Pers Nasional
Dalam SK Dewan Pers 79/1974 ditegaskan pers nasional,berpijak kepada enam landasan, yakni:
1. Landasan Idiil
Landasan pertama, yakni landasan idiil pers, tetap pancasila. Artinya, selama ideologi Negara tidak diganti, pers nasional harus tetap merujuk kepada pancasila sebagai ideologi nasional, dasar Negara, falsafah hidup bangsa, sumber tata nilai, dan sumber segala sumber hukum.

2. Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional adalah UUD 1945 setelah empat kali mengalami perubahan dan ketetapan-ketetapan MPR yang mengatur tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan kebebasan menyatakan pikiran dengan lisan dan tulisan.

3. Landasan Yuridis Formal
Landasan yuridis formal, mengacu kepada UU pokok pers No.40/1999 untuk pers, UU Pokok Penyiaran No.32/2002 untuk media radio siaran dan media televisi siaran.

4. Landasan Strategis Operasional
Landasan ini mengacu kepada kebijakan redaksional media pers masing-masing secara internal yang berdampak kepada kepentingan sosial dan nasional. Setiap penerbitan pers harus memiliki garis haluan manajerial dan redaksional.

5. Landasan Sosiologis Kultural
Landasan ini berpijak pada tata nilai dan norma sosial budaya agama yang berlaku dan sekaligus dijunjung tinggi oleh masyarakat bangsa Indonesia. pers kita adalah pers nasional yang sarat dimuati nilai serta tanggung jawab sosial.

6. Landasan Etis Profesional
Landasan ini menginduk kepada kode etik profesi. Setiap organisasi pers harus memiliki kode etik.

2 responses

  1. (mengingatkan) waktu postingnya nggk ada?

  2. […] Syahrizal, “Pengertian Pers dan Jurnalistik”. 16 Maret 2018 https://syahrizal13.wordpress.com/pengertian-pers-dan-jurnalistik/ Fahrulreza, “Ruang Lingkup Jurnalistik dan Prinsip-prinsip Jurnalistik”. 16 Maret 2018 https://itha911.wordpress.com/jurnalistik/ruang-lingkup-jurnalistik/ […]

Leave a comment